RTV

Breaking

Sabtu, 09 Februari 2019

Kementan Berhutang Kepada Induk BUMN Pupuk Rp 9 Triliun



Kementan Pertanian (Kementan) berhutang kepada sejumlah perusahaan yang tergabung dalam Induk BUMN Pupuk sebesar Rp. 9 Triliun. Dari angka tersebut tentu merupakan sisa kurang bayar dari pemerintah terhadap pupuk yang bersubsidi sejak tahun 2015 silam.

Muhrizal Sarwani selaku Direktur Pupuk dan Pestisida menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk membayar sisa hutang pupuk yang bersubsidi tahun ini seusai membayar hutang subsidi pupuk sebesar Rp. 7,8 Triliun di tahun 2018 kemarin.

Sebagaimana yang dikatakan oleh Muhrizal kepada CNNIndonesia pada Sabtu, 9 Februari 2019, yaitu jika dana subsidi biasanya ada pada bendahara umum negara yakni Kementrian Keuangan. Untuk membayar hutang memakai kantong subsidi juga, namun beda posnya.

Adapun berdasarkan dari APBN 2019, Sejumlah Rp. 29,5 triliun yaitu alokasi anggaran untuk subsidi pupuk. Yang mana angka itu rencananya bakal dipakai untuk menyediakan pupuk subsidi sebanyak 9,55 juta ton. Yang mana dari angka tersebut, Muhrizal menuturkan bahwa belum termasuk untuk membayar sisa hutang pemerintah kepada perusahaan yang msauk dalam holding BUMN pupuk.

Akan tetapi, Muhrizal juga tidak menyebutkan secara pastinya untuk jumlah yang dialokasikan untuk membayar sisa hutang subsidi pupuk.

Muhrizal menuturkan yakni namun tampaknya di angka Rp 9 triliun ke bawah. Dan tampaknya juga masih belum dapat semua diselesaikan.

Dihubungi secara terpisah, Kementan Sarwo Edhy selaku Direktur Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) yakni rata-rata pemerintah memerlukan dana setidaknya Rp. 28 triliun hingga Rp 30 triliun guna membayar subsidi pupuk per tahun. Untuk itulah dana yang dianggarkan dalam APBN tetap saja kurang dan tidak dapat melunasi seluruh hutang subsidi di tahun sebelumnya.

Sarwo mengungkapkan bahwa Jadi usai diaudit terlihat selalu ada kurang bayar. Ini sebab untuk tahun berjalan saja biasanya kurang.

PT. Pupuk Indonesia (Persero) dari Induk BUMN pupuk mengakui bahwa dari produksi pupuk yang bersubsidi masih ada sejumlah sisa hutang pemerintah.

Wijaya Laksana selaku Corporate Communication Pupuk Indonesia mengungkpakan bahwa sepanjang 2018 pemerintah melakukan pembayaran tersebut dengan mencairkan anggaran subsidi pupuk sebanyak 10 kali.

Wijaya menuturkan bahwa sudah membayar hutang subsidi dari 2014 dan 2015 sejumlah Rp. 7,9 triliun.

Walaupun masih ada sisa hutang bayar pupuk yang bersubsidi, namun Wijaya mengklaim bahwa pemerintah tetap kooperatif untuk melunasi pembayaran setiap tahunnya. Wijaya juga memastikan piutang pemerintah ini tidak mengganggu arus kas perusahaan.

Wijaya juga menjelasakan yakni walaupun secara keseluruhan hal tersebut (piutang ke pemerintah) tak mengganggu kinerja perusahaan, sebab kami bisa peroleh dana dari pinjaman perbankan untuk modal kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar